RANCAH POST – Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi yang merupakan pelaku pembunuhan dengan gagang cangkul yang menyebabkan Eno Parinah tewas dikabarkan dijatuhi hukuman mati oleh PN Tangerang. Hakim menilai kedua pelaku terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa.
“Menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi dengan pidana mati,” sebagaimana diucapkan Hakim Ketua M Irfan Siregar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Februari 2017.
Dari pertimbangan hakim, pelaku pembunuhan Eno Parinah terbukti melakukan pembunuhan secara berencana. Pembunuhan sadis itu pun dilakukan bersama-sama terdakwa dan secara sengaja. “Secara hukum, menurut majelis, unsur sengaja dalam pembunuhan itu terbukti. Unsur perencanaan pembunuhan itu juga terbukti secara hukum. Begitu juga dengan unsur menghilangkan nyawa korban yang terbukti. Semua unsur itu dilakukan bersamaan,” kata dia.
Hakim memandang ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa pembunuhan Eno Parinah selama berlangsungnya proses hukum dan tidak ditemukan hal-hal yang meringankan para terdakwa. “Pembunuhan itu sadis dan tidak berperikemanusiaan, itu yang memberatkan para terdakwa. Terdakwa tidak memperlihatkan penyesalan dan tidak mengakui perbuatan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Ketika mendengar vonis hakim, para terdakwa pembunuhan Eno Parinah, Rahmat dan Imam, terlihat tegar. Mereka pun berencana mengajukan banding.
Rancah Post memberitakan sebelumnya, Seorang gadis muda bernama Eno Parinah (18), warga Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan tak bernyawa di mes buruh PT Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Desa Kosambi, Kecamatan Jatimulya, Kabupaten Tangerang.
Eno Parinah ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang sangat mengenaskan, sekujur tubuh dan kepalanya dipenuhi dengan luka benda tumpul. Mengerikannya lagi, Eno tewas dengan gagang pacul sepanjang 80 sentimeter yang menancap di kemaluannya.
Eno yang merupakan karyawati PT. Polyta Global Mandiri ini ditemukan pertama kali oleh rekan satu mesnya yang curiga dengan pintu kamar Eno Parinah dalam keadaan terkunci. Lantaran tergembok dari luar dan tidak ada kunci duplikat, ketiga teman Eno, yaitu Eroh, Fitroh, dan Novi, memunyai inisiatif untuk membuka kamar Eno memakai palu. Usai pintu berhasil dibuka, ketiganya mendapati Eno dalam keadaan telentang dan nyaris tanpa busana sehelai pun. Ketiganya semakin histeris manakala melihat gagang pacul yang tertancap di kemaluan korban.