RANCAH POST – Kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2017, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar waspada dengan peredaran KTP palsu jelang dilaksanakannya pemungutan suara pada 15 Februari mendatang.
“Info soal KTP elektronik palsu ini beredar di media sosial, identitasnya berbeda tapi foto orangnya sama. Itu untuk mengejar jumlah dukungan,” tutur Tjahjo melalui pesan singkat, Minggu, 5 Februari 2017.
Dikatakan olehnya, adanya e-KTP palsu itu merupakan modus yang sudah biasa terjadi. Hal ini secara umum muncul ketika ada calon perseorangan untuk memanipulasi dukungan. Ia menegaskan jika KTP yang menjadi perbincangan itu palsu sehingga bukan kepunyaan seseorang dengan data diri yang bersangkutan. Dalam KTP palsu itu, data milik orang lain ditempeli satu foto yang sama.
“Sebagaimana informasi yang diterima tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil, dijelaskan bahwa ketiga foto itu palsu lantara memakai data kepunyaan orang lain.” kata dia.
Hal senada diutarakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh. Menurutnya, e-KTP yang beredar di media sosial itu palsu. “Ada e-KTP yang fotonya sama tapi datanya tidak sama, itu bukan KTP ganda tapi KTP palsu,” terang Zudan.
Untuk memastikan keaslian e-KTP adalah dengan melakukan pengecekan NIK dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan dilanjutkan dengan konsoidasi dengan pihak Dukcapil setempat. “Semuanya bisa terjawab dalam dua menit. Dalam Pilkada orang memang mencari dukungan dengan cara seperti ini dan ini bukan Dukcapil yang memproduksinya,” kata Zudan.
Untuk mengantisipasi adanya KTP palsu jelang Pilkada, Dukcapi Kemendagri sudan melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum. Zudan berharap, KPU bisa memakai ‘card reader’ untuk melakukan deteksi terhadap penyalahgunaan e-KTP tersebut.