RANCAH POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, akan melapor ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo berkenaan dengan kinerja Bupati Sampang yang dikabarkan selama dua tahun terakhir tidak masuk kantor.
Dituturkan Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai, kebiasaan Bupati Sampang Fannan Hasib tidak masuk kantor selama dua tahun itu berdasarkan laporan masyarakat. Disebutkan warga, Bupati Sampang KH A Fannan Hasib tak bisa dijumpai dengan alasan yang tak jelas.
“Guna memastikannya, sidak kami lakukan Selasa kemarin. Hasilnya benar, dia tidak masuk dengan alasan sakit. Ruangannya juga dalam keadaan terkunci,” terang Hodai, Kamis, 3 Februari 2017.
Dengan hasil sidak tersebut, DPRD pun akan melaporkannya ke Pemprov Jawa Timur. Terlebih, selama ini banyak permasalahan di Kabupaten Sampang yang tidak terselesaikan yang memerlukan keputusan orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut.
Bukan hanya kebiasaan Bupati Sampang KH Fannan Hasib yang tidak masuk kantor saja yang akan DPRD Sampang laporkan, mereka juga akan melaporkan sang bupati lantaran kinerjanya selama ini tidak berjalan maksimal. Meski secara administrasi tidak ada persoalan, kasus tidak masuknya Bupati Sampang ini perlu dipertanyakan. Sebab menurut Hodai, masuk kantor adalah prasyarat dalam sebuah lembaga pemerintahan.
“Kalau ngantor bisa di rumah pribadi, buat apa membangun kantor yang anggarannya menelan biaya milaiaran rupiah. Ini harus ditindaklanjuti karena berhubungan dengan pelayanan dan pembangunan Sampang,” ucap Hodai.