RANCAH POST – KH Ma’ruf Amin hadir dalam persidangan Ahok sebagai saksi. Namun sikap Ahok dalam persidangan tersebut dinilai menyudutkan dan tidak pantas dilakukan terhadap salah satu petinggi Nahdlatul Ulama (NU) tersebut. Pasca sikap tak pantasnya terhadap KH Ma’ruf Amin yang menjadi sorotan publik, Ahok minta maaf. Hanya saja permintaan maaf Ahok itu oleh sebagian pihak dinilai tidak tulus.
Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Ahok, menanggapi permintaan maaf Ahok. Dikatakan Silitonga, Ahok minta maaf dengan tulus. Silitonga pun meminta agar pernyataan Ahok minta maaf itu disikapi sebagai hal yang positif. Tak hanya menyampaikan secara tertulis, Ahok minta maaf kepada KH Ma’ruf Amin melalui sebuah video. “Permintaan maaf itu disampaikan Ahok dengan tulus,” kata Silitongan di Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2017.
Diutarakan Kirdi Putra, pakar ekspresi, pernyataan Ahok minta maaf dalam video itu disampaikan dengan sangat hati-hati dan tenang. Kirdi menilai jika Ahok sudah mempersiapkan skrip permohonan maaf agar tidak muncul masalah baru.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga GP Anshor DKI Jakarta, Redim Okto Fudin menilai pernyataan Ahok minta maaf atas sikap tak pantas kepada Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dianggap tidak tulus. Menurutnya, permintaan maaf Ahok yang tulus tidak harus dengan datang dan mencuci kaki Kyai Ma’ruf serta membawa media untuk pemberitaan, namun cukup dengan memperbaiki perilaku sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Jadi tidak dilakukan permintaan maaf harus diliput sama media baru dibesar-besarkan diberitakan, datang bawa media banyak mau cium kaki, buat kita bukan itu yang kami mau. (yan kami mau) Permintaan maaf yang tulus serta tidak mengulangi perkataan dan pernyataan yang membuat warga NU dan masyarakat Muslim Indonesia menjadi semakin marah dan tersinggung.