Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diduga Menghina Kapolda Jabar, Pengusaha Cuci Sepatu Ditangkap Aparat
    Berita Nasional

    Diduga Menghina Kapolda Jabar, Pengusaha Cuci Sepatu Ditangkap Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 Januari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kapolda Jabar
    Kapolda Jabar

    RANCAH POST – Seorang pengusaha cuci sepatu yang juga pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu bernama Febri Adi Saputro, 23 tahun, diamankan Unit Cyber Krimsus Polda Jabar. Pemuda asal Jogjakarta itu diamankan lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolda Jabar Anton Charliyan di jejaring media sosial tersebut.

    Febri sendiri ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Jalan Rajawali, Kompleks Unires Putri UMY, Kecamatan Taman Tirto, Kasihan, Kabupaten Bantul, Jogjakarta, yang merupakan lokasi usaha pencucian sepatu miliknya, Jumat, 27 Januari 2017.

    “Yang bersangkutan, pemilik akun @cuci.septumu, kami amankan lantaran melakukan ujaran kebencian dan permusuhan yang bersifat provokatif pada salah satu postingan Instagram milik Kapolda Jabar @antoncharliyan,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Sabtu, 28 Januari 2017.

    Masih dijelaskan Yusri, penangkapan terhadap pengusaha cuci sepatu itu atas dasar laporan masyarakat yang mendapati adanya ujaran kebencian yang dilontarkan melalui akun @cuci.sepatumu. Masih dalam postingan itu, Febri diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolda Jabar.

    Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan usai mendapati laporan tersebut, sampai pada akhirnya Unit Cyber Krimsus Polda Jabar berhasil mengamankan pemilik akun usai melacak keberadaan pelaku selama beberapa pekan. “Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya melakukan hal tersebut lantaran emosional,” kata Yusri.

    Atas perbuatannya tersebut, Febri diancam dengan kurungan penjara selama 6 tahun dan denda 1 miliar lantaran dikenai pasal Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    “Untuk menegaskan bahwa Febri memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE. Pelaku hingga saat ini masih berada di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukas dia.

    Berita Nasional Kapolda Jabar Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.