Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Beredar Kabar Bupati Katingan Nikah Siri dengan Farida Yeni di Jawa Barat
    Berita Nasional

    Beredar Kabar Bupati Katingan Nikah Siri dengan Farida Yeni di Jawa Barat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 Januari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Farida Yeni dan Ahmad Yantenglie
    Farida Yeni dan Ahmad Yantenglie

    RANCAH POST – Tak butuh waktu lama bagi Polda Kalimantan Tengah untuk menetapkan Bupati Katingan dan selingkuhannya, Farida Yeni, sebagai tersangka dalam kasus perzinahan.

    Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa dan polisi mendapatkan sejumlah bukti. Hanya saya Bupati Ahmad Yantenglie tidak dipenjara mengingat ancaman dalam Pasal 284 ayat 1 KUHP hanya sembilan bulan.

    “Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan ada bukti berupa sperma. Pemeriksaan intensif akan kita lakukan. Mengingat ancaman hukumannya hanya sembilan bulan, maka kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kombes Gusde Wardana, Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Jum’at (6/1/2017).

    Masih kata Gusde, Bupati Katingan dan pasangan selingkuhannya itu sama-sama mengaku bila mereka sudah menikah secara siri di Bogor Jawa Barat. Meski demikian, pihak penyidik sendiri balum memperoleh bukti yang menguatkan keterangan Bupati Katingan dan selingkuhan Bupati Katingan Farida Yeni tersebut.

    Sebelumnya, Bupati Katingan selingkuh itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Tengah dan sekitar pukul 10.00 WIB meninggalkan lokasi pemeriksaan. Sedangkan Farida Yeni istri polisi selingkuh itu menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.

    Sementara itu, merujuk hasil tes urin Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni yang dilakukan oleh BNNP dan Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (5/1/2017) lalu, kedua tersangka sama sekali tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

    Berita Nasional Bupati Katingan Farida Yeni Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.