Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Restu Sinaga Resmi Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
    Selebriti

    Restu Sinaga Resmi Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia6 Januari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Restu Sinaga Resmi Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
    Restu Sinaga Resmi Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

    RANCAH POST – Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh artis Restu Sinaga telah melalui tahap final. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sudah membacakan putusan pada kasus yang membelit aktor tersebut.

    Di dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Asia di Sembiring mengungkapkan bahwa Restu Sinaga terbukti bersalah terkait penyalahgunaan narkotika. Tetapi, bukan hukuman penjara yang diputuskan untuk Restu.

    Sesuai dengan ekspektasi pihak Restu, majelis hakim memvonis pemeran tersebut untuk mendapatkan rehabilitasi medis selama enam bulan.

    Terkait putusan tersebut, baik jaksa ataupun tim kuasa hukum Restu tak memiliki niat untuk mengajukan banding. Kedua belah pihak pun langsung saling bersalaman serta keluar secara beriringan dari ruang sidang.

    Restu  sendiri mengaku sangat lega dengan putusan dari majelis hakim. Ia mengungkapkan bahwa hal itu telah sesuai dengan apa yang ia inginkan.

    Baik Restu ataupun kuasa hukum mengungkapkan hal yang sama. Putusan tersebut telah sesuai dengan harapan mereka selama ini.

    ‘Iya, pokoknya udah sesuai dengan apa yang kita harapkan,’ tukas Jaswin, kuasa hukum Restu Sinaga.

    Restu Sinaga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.