RANCAH POST – Usai dilakukan penggerebegan yang dilakukan aparat gabungan dari Polres Binjai, Satpol PP, Kodim 0203 Langkat, Dinas Sosial, dan anggota DPRD Binjai, akhirnya terbongkar bila Yayasan Kasih Anugerah Bangsa yang merupakan panti rehabilitasi narkoba dan pembinaan spiritual di Kecamatan Binjai Selatan itu kerap memperlakukan pasiennya tidak manusiawi.
Hal tersebut diungkapkan seorang penghuni panti di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa bernama Ando, warga Deli Serdang ini mengaku selalu disiksa oleh petugas keamanan panti ilegal yang juga tak berizin tersebut.
“Kami di sini selalu disiksa, kami di sini diperlakukan seperti hewan, tidak ada perikemanusiaan di sini. Kaki sejumlah penghuni juga dirantai agar tidak melarikan diri. Lihat saja kami, kaki kami dirantai, kami manusia dan tak pantas diperlakukan seperti ini,” ujar Ando saat tim gabungan menggerebeg panti rehabilitasi milik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa itu.
Hal yang sama diungkapkan M Fansyah (26), warga Deli Serdang yang menghuni panti itu sejak 6 bulan yang lalu. Dikatakannya, “Mata kami di balsem dan disuruh hafal Alkitab. Misalnya saya melihat pasien lain dipukuli, saya juga ikut dipukuli. Kemudian bila ada yang memperkenalkan diri sambil mengucapkan assalamualaikum, mereka melarangnya dan menyuruh kami mengucapkan salom, haleluya, dan puji Tuhan.”
Begitu pula dengan Akmal (15), pemuda yang baru dua minggu direhab tersebut mengatakan bila dirinya dan rekan-rekan penghuni panti Yayasan Kasih Anugerah Bangsa lainnya juga diperlakukan sangat kejam. Mereka dibalsem pada bagian mata, ditusuk dengan besi pada kaki dan dipaksa mengikuti ibadah keyakinan orang lain. Bila tidak, mereka akan dipukuli dengan rotan.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu menyebutkan telah menangkap 4 orang dan sudah meminta keterangan dari mereka. Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik panti bernama Sempurna Tarigan. “Mereka dikenai Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun,” ucap dia.
