RANCAH POST – Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jum’at (30/12/2016) pagi. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memantau penangkapan terhadap Bupati Klaten yang dilakukan oleh penyidik KPK itu. Berkaitan dengan kasus itu, Ganjar mengaku kecewa lantaran Sri merupakan salah satu kepala daerah yang turut dalam penandatanganan fakta integritas di KPK.
“Yang membuat dongkol, kita, teman-teman ini, sudah latihan dengan KPK pada saat itu membuat pakta integritas, semua teken. Jadi sama dengan mengencingi keputusan sendiri, ini memalukan bagi saya,” kata Ganjar.
Dari informasi yang diketahuinya, ujar Ganjar, penangkapan Bupati Klaten itu berkenaan dengan suap jabatan. Hal tersebut, sebagaimana dikatakannya, bertolak belakang lantaran bersamaan dengan pelantikan PNS di lingkungan Pemerintah Jawa Tengah yang dilakukan melalui seleksi terbuka.
Bupati Klaten Sri Hartini sendiri diketahui sebagai kader PDIP yang sudah lama terjun di dunia politik. Suaminya sendiri adalah Haryanto Wibowo (alm), kader PDIP, yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten.
Sementara itu, DPP PDIP sendiri melakukan pemecatan terhadap Bupati Sri Hartini yang terlibat dalam OTT KPK tersebut. “Terhitung sejak pukul 12.20 WIB siang ini, yang bersangkutan bukan lagi anggota partai. Pemecatan ini merupakan bukti seriusnya PDIP dalam menegakka disiplin partai,” ujar Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDIP, Jum’at (30/12/2016).