RANCAH POST – Pilot Citilink mabuk saat hendak menerbangkan pesawat QG 800 rute Surabaya-Jakarta akhirnya mendapat sanksi. Sanksi yang waktunya tidak ditentukan tersebut berupa pembebasan tugas.
Albert Burhan, Direktur Citilink Indonesia menyebutkan, Citilink dalam melakukan investigasi terhadap kasus Pilot Citilink mabuk itu bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Adapun investigasi terhadap Pilot Citilink mabuk yang belakangan diketahui bernama Tekad Purna itu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra) sejak Rabu hingga Kamis.
“Citilink sngat serius menangani permasalahan ini. Pilot yang bersangkutan sampai saat ini telah dibebas tugaskan sampai pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan sesuai dengan prosedur itu selesai,” kata Albert.
Albert pun mengatakan tidak akan mentolerir tindakan pilot Citilink bila mengabaikan prosedur dan aturan penerbangan. Manajemen pun sudah mempersiapkan sanksi tegas termasuk adanya kemungkinan pemberhentian Pilot Citilink mabuk itu.
Sebelumnya, Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pilot berjalan dengan kondisi terhuyung-huyung dalam proses pemeriksaan petugas bandara beredar luas di media sosial. Pilot itu diduga merupakan pilot Citilink mabuk dan berbicara melantur sebelum melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Surabaya, Rabu (28/12/2016).
Dalam rekaman video yang beredar itu terlihat gelagat pilot Citilink mabuk itu memang tak biasa. Ia berjalan sambil terhuyung-huyung sembari mengenakan kacamata hitam. Sejak dari awal masuk, barang-barang yang dibawanya terjatuh, salah satunya adalah topi pilot yang jatuh tepat di pintu.
Bukan itu saja, saat tas selempang yang dikenakannya baru keluar dari mesin X-ray, si pilot terlihat menarik tali dan penutup tas bersamaan dan mengakibatkan isi tasnya jatuh dan berhamburan. Sesudah petugas menolongnya memasukkan barang bawaannya ke dalam tas, ia pun menjatuhkan topinya kembali.