Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Ciamis Larang Pejabatnya Gunakan Mobil Dinas untuk Liburan Akhir Tahun
    Berita Ciamis

    Ciamis Larang Pejabatnya Gunakan Mobil Dinas untuk Liburan Akhir Tahun

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mobil Dinas
    Mobil Dinas

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Bila masa libur idul fitri mobil dinas boleh digunakan, makan untuk libur dan cuti bersama akhir tahun kali ini Pemkab Ciamis Jawa Barat melarang para pejabatnya untuk menggunakan mobil dinas tersebut. Hal ini tak lain dikarenakan secara umum pejabat di Kabupaten Ciamis sudah memiliki mobil pribadi sendiri.

    “Untul libur akhir tahun, mobil dinas tidak boleh dipakai oleh pejabat. Mereka sudah punya mobil pribadi sendiri, akan lebih baik kalau kepentingan keluarga menggunakan mobil sendiri,” kata Herdiat, Sekda Ciamis, Selasa (27/12/2016).

    Hal tersebut diutarakan Herdiat selepas menghadiri rapat konsultasi Tim Penggerak PKK Kab. Ciamis. Ia mengatakan bila mobil dinas lebih baik digunakan untuk kepentingan dinas. “Kendaraan dinas memang dimaksudkan supaya pejabat dimudahakan mobilisasinya saat melaksanakan tugas,” ujar dia.

    Herdiat pun mengingat bila kendaraan dinas adalah titipan alias barang inventaris. Oleh karenanya, pegawai atau pejabat yang memakainya sebaiknya menjaga dan merawat kendaraan tersebut. “Saya percaya kita mempunyai pemikiran yang sama. Kendaraan dinas yang digunakan untuk memperlancar pekerjaan sudah semestinya dirawat dengan baik,” ucapnya.

    Bagi mereka yang sengaja menggunakan kendaraan dinas untuk liburan akhir tahun keluar daerah, Herdiat menyatakan akan memberi sanksi. “ASN punya aturan sendiri, seperti mendapat teguran,” tutupnya, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat Mobil Dinas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.