RANCAH POST – Melanjutkan klarifikasinya mengenai pemberitaan di sejumlah situs online, Eko Patrio datang ke Dewan Pers untuk mengklarifikasi kebenaran situs tersebut. Dari penelusuran Dewan Pers, diketahui bahwa tujuh situs ini merupakan media abal-abal.
‘Saya datang hanya sebagai korban kejahatan cyber, korban media abal-abal. Ketika saya klarifikasi di Bareskrim tersebut, tak serta merta selesai. Tetapi harus ada pernyataan dari Dewan Pers, apakah 7 media ini merupakan anggota dewan pers ataukah bukan,’ tutur Eko Patrio, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/12/2016).
Eko mengharapkan agar masalah ini tak akan terulang lagi di kemudian hari. Dia pun akan menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian kelanjutan dari kasus ini.
‘Saya ingin cukup saya aja yang terkena kejahatan cyber, jangan ada lagi yang lainnya. Saya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada kepolisian,’ tutur Eko.
Dalam kesempatan ini, Eko Patrio pun mengapresiasi sikap tanggap dari Dewan Pers pada masalah ini. Pada mulanya dia hanya ingin meminta hak jawab, seandainya tujuh media tersebut adalah anggota dari Dewan Pers.
‘Kalau ini dari Dewan Pers, saya minta hak menjawab saja. Tetapi karena udah diklarifikasi bukan bagian dari Dewan Pers, saya senang karena disikapi dengan cukup cepat,’ tutur Eko Patrio.