Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Badan Pengawas MA Proses Dora Natalia Si Pencakar Polisi
    Berita Nasional

    Badan Pengawas MA Proses Dora Natalia Si Pencakar Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dora Natalia
    Dora Natalia

    RANCAH POST – Dalam sebuah rekaman video dengan durasi 51 detik yang kemudian viral di media sosial, Dora Natalia Singarimbun yang saat itu mengendarai sebuah mobil terlihat kesal dan memaki seorang anggota Polantas bernama Aiptu Sutisna. Tak hanya itu saja, Dora Natalia juga menarik baju sang petugas hingga robek dan pangkatnya terjatuh.

    Selain berujung dengan laporan Aiptu Sutisna atas peristiwa tak mengenakan itu, kasus Dora juga telah diserahkan Mahkamah Agung ke Badan Pengawas MA untuk ditindak. “Kasusnya sudah diserahkan ke Badan Pengawas MA supaya yang bersangkutan diperiksa. Nantinya badan pengawas akan meneliti dan mengambil tindakan kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara MA, Suhadi, Selasa (13/12/2016).

    Ketika ditanya sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada Dora Natalia Pegawai MA, Suhadi belum bisa menjawab. Ia pun memberi peringatan kepada seluruh pegawai MA agar mematuhi peraturan yang berlaku dan hati-hati dalam bersikap. “Usai pemeriksaan kita lihat nanti sanksinya sesuai dengan PP no 53 tahun 2010,” kata Suhadi.

    Sementara itu, dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, Dora Natalia di Mahkamah Agung bekerja sebagai pegawai Biro Perencanaan Mahkamah Agung. “Betul, yang bersangkutan (Dora Natalia, red) bekerja di Biro Perencanaan MA,” ucap Ridwan.

    Meski demikian, Ridwan mengaku tidak mengetahui satu per satu pegawai MA meski sudah pernah melihat Dora Natalia sejak bertugas lima tahun yang lalu. Peristiwa itu, kata Ridwan, harus menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk tidak memanfaatkan profesi demi kepentingan pribadi. “Sanksinya pasti ada, kan ada aturan. Ketentuan dinas atau PNS tak boleh memanfaatkannya, tapi yang namanya manusia pasti ada saja,” kata dia.

    Berita Nasional Dora Natalia Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.