Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mengandung Bakteri Perusak, Ribuan Batang Cabai Ilegal dari Tiongkok Disita Aparat
    Berita Nasional

    Mengandung Bakteri Perusak, Ribuan Batang Cabai Ilegal dari Tiongkok Disita Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Benih Cabai Ilegal
    Benih Cabai Ilegal

    RANCAH POST – baru-baru ini, tak kurang dari 5000 batang cabai ilegal berhasil disita oleh Badan Karantina Pertanian di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Cabai ilegal yang disita tersebut disebutkan berasal dari benih yang dibawa oleh empat warga negara Tiongkok. Disebutkan, cabai ilegal ini mengandung bakteri jenis Erwinia chrysanthemi yang diyakini bisa membahayakan produksi cabai nasional.

    “Mulanya keempat warga negara asing ini diamankan imigrasi Bogor pada tanggal 8 November lantaran melanggar izin tinggal. Ketika penyelidikan lebih lanjut dilakukan, keempatnya diketahui menanam cabai di sana. Petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan kami untuk memeriksa cabai yang sudah berusia satu bulan itu,” terang Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Kementerian Pertanian, Kamis (8/12/2016).

    Ketika penelitian dilakukan, cabai itu positif mengandung bakteri yang masuk ke dalam golongan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) golongan A1. Bakteri jenis ini belum ada di Indonesia dan dampaknya bisa merusak tanaman sejenis seperti cabai, bawang, dan kentang.

    Meski sudah terlanjur ditanam, Antarjo memastikan belum ada tanaman lain yang terkena bakteri dari cabai ilegal tersebut. Dari keempat WNA itu, diamankan pula dua kg benih cabai dan satu kg sawi hijau dan benih bawang daun. “Dari hasil tes laboratorium, kami putuskan cabai ilegal ini disitan dan dimusnahkan di nstalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta,” ucap Antarjo.

     

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.