Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mengandung Bakteri Perusak, Ribuan Batang Cabai Ilegal dari Tiongkok Disita Aparat
    Berita Nasional

    Mengandung Bakteri Perusak, Ribuan Batang Cabai Ilegal dari Tiongkok Disita Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Benih Cabai Ilegal
    Benih Cabai Ilegal

    RANCAH POST – baru-baru ini, tak kurang dari 5000 batang cabai ilegal berhasil disita oleh Badan Karantina Pertanian di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Cabai ilegal yang disita tersebut disebutkan berasal dari benih yang dibawa oleh empat warga negara Tiongkok. Disebutkan, cabai ilegal ini mengandung bakteri jenis Erwinia chrysanthemi yang diyakini bisa membahayakan produksi cabai nasional.

    “Mulanya keempat warga negara asing ini diamankan imigrasi Bogor pada tanggal 8 November lantaran melanggar izin tinggal. Ketika penyelidikan lebih lanjut dilakukan, keempatnya diketahui menanam cabai di sana. Petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan kami untuk memeriksa cabai yang sudah berusia satu bulan itu,” terang Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Kementerian Pertanian, Kamis (8/12/2016).

    Ketika penelitian dilakukan, cabai itu positif mengandung bakteri yang masuk ke dalam golongan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) golongan A1. Bakteri jenis ini belum ada di Indonesia dan dampaknya bisa merusak tanaman sejenis seperti cabai, bawang, dan kentang.

    Meski sudah terlanjur ditanam, Antarjo memastikan belum ada tanaman lain yang terkena bakteri dari cabai ilegal tersebut. Dari keempat WNA itu, diamankan pula dua kg benih cabai dan satu kg sawi hijau dan benih bawang daun. “Dari hasil tes laboratorium, kami putuskan cabai ilegal ini disitan dan dimusnahkan di nstalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta,” ucap Antarjo.

     

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.