Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ini Motif Pelaku Sandingkan Foto Kapolri dengan Tokoh PKI
    Berita Nasional

    Ini Motif Pelaku Sandingkan Foto Kapolri dengan Tokoh PKI

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Foto Kapolri dan Tokoh PKI
    Foto Kapolri dan Tokoh PKI

    RANCAH POST – Salah seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatn Klas IIA Pemuda Kota Tangerang berinsial MRN (46) diketahui mengedit dan menyandingkan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan DN Adit, salah seorang tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Foto hasil rekayasa itu kemudian diunggah ke Facebokk pelaku sebanyak lima kali pada bulan November 2016 silam.

    Ulah MRN yang kedapatan menyandingkan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tokoh PKI itupun dianggap sudah melanggar Undang-Undang ITE. Ditambah lagi pelaku juga mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo dan Buya Syafii yang tak lain tokoh Muhammadiyah.

    “Intinya adalah bahwa tersangka ini tidak suka dengan pemerintah. Pelaku menyampaikan kritik hates peech dalam bentuk konten sehingga polisi bisa mengidentifikasi pelaku,” kata Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).

    Masih di tempat yang sama, Kombes Wahyu Adiningrat selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa konten pelaku bisa menimbulkan kebencian, permusuhan, dan mencemarkan nama baik. Sebab, dalam foto editan itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan DN Aidit terlihat sangat mirip.

    “Motifnya yaitu dia ingin menyampaikan ketidak sukaannya kepada pemerintah. Hal itu merupakan kritikan sosial, hanya saja kritik yang tidak dibenarkan dalam Undang-Undang ITE,” ujar Wahyu.

    “Postingan yang tidak benar ini bisa berdampak dengan munculnya persepsi yang tidak benar di masyarakat berkenaan dengan pemerintah dan sejumlah tokoh yang diposting oleh pelaku,” tukas dia.

    Berita Nasional Nasional Tito Karnavian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.