Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Korupsi 12 Juta Dolar, Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup
    Berita Nasional

    Korupsi 12 Juta Dolar, Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Brigjen Teddy Hernayadi
    Brigjen Teddy Hernayadi

    RANCAH POST – Lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai 12 juta dolar atau setara dengan Rp130 miliar, Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Tingkat II Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara selama seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi. Putusan hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy ini lebih berat ketimbang tuntutan oditur militer yang hanya 12 tahun penjara.

    Brigjen Teddy Hernayadi terbukti menyalahgunakan wewenang kala menjabat sebagai Kabid Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2010-2014 saat dirinya masing berpangkat kolonel.

    “Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Hakim Brigjen Deddy Suryanto yang didampingi oleh hakim anggota Brigjen Hulwani dan Brigjen Weni Okianto dalam amar putusannya, Rabu (30/11/2016) kemarin.

    Teddy sendiri dalam persidangan militer yang digelar di Pengadilan Militer II Jakarta, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur itu terlihat berseragam lengkap dengan baret hijau. Teddy pun dalam kesempatan itu didampingi oleh Letkol Martin Ginting, kuasa hukumnya, dan mendengarkan putusan selama tiga jam sembari berdiri.

    Keputusan majelis menyebutkan bahwa Brigjen Teddy Hernayadi melakukan korupsi anggaran negara yang diperuntukkan guna membeli alutsista, hanya saja anggaran yang mencapai 12 juta dolar itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Dari keterangan Marsekal Madya Ismono Wijayanto, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Teddy diduga menandatangani, menerbitkan surat izin dari atasannya, mulai dari Kepala Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan hingga Menteri Pertahanan selaku pengguna anggaran.

    Sampai saat ini, di Indonesia, hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku korupsi termasuk langka. Selain Brigjen Teddy Hernayadi, ada dua orang lainnya yang dihukum dengan kurungan penjara seumur hidup, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kasus jual-beli perkara putusan pilkada dan Adrian Waworuntu, pembobol Bank BNI.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.