Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ini Ancaman Polri Bila Demo 25 November Tak Ada Pemberitahuan
    Berita Nasional

    Ini Ancaman Polri Bila Demo 25 November Tak Ada Pemberitahuan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pembubaran Demo
    Pembubaran Demo

    RANCAH POST – Disebutkan, pemberitahuan terkait aksi demo 25 November belum diterima Polri. Dengan demikian, jika demo 25 November digelar tanpa adanya pemberitahuan, Polri mengancam akan membubarkan paksa aksi tersebut.

    “Jadi kalau ada pihak yang ingi melakukan demo tapi tanpa pemberitahuan, bisa dibubarkan,” ungkap Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri.

    Bahkan sebagaimana penuturannya, jika ada perlawanan saat pembubaran, kepolisian bisa melaksanakan upaya paksa penangkapan peserta aksi. ‘Ada SOP-nya, ditangkap,” ucap dia.

    Sementara itu, menurut Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam membubarkan aksi demonstrasi yang dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. “Mulai dari peringatan secara verbal, berkomunikasi dengan korlap, hingga tindakan tegas yang terukur,” terang Martinus.

    Martinus yang juga mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu menerangkan, kepolisian bisa mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) bila ada pemberitahuan tiga hari sebelum aksi dilaksanakan. STTP itu sendiri dikeluarkan dengan catatan pihak yang melakukan demonstrasi memenuhi sejumlah ketentuan seperti penanggungjawab lapangan, alat peraga yang dibawa, dan hal apa saja yang akan disampaikan.

    Kendati tidak adanya pemberitahuan, kata Martinus, kepolisian akan tetap melakukan pengamaman dengan pengawasan yang jauh lebih ketat. Masih menurut Martinus, dengan tidak adanya pemberitahuan, kepolisian tidak akan mengetahui bagaimana aksi tersebut berjalan. Akibatnya, akan ada kesan saling curiga antara aparat dengan peserta yang melakukan aksi. Padahal, ujarnya, pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan ada dua demo pasca terjadinya demo 4 November silam, demo 25 November dan demo 2 Desember. Dalam demo 25 November 2016 yang disebutkan akan dilakukan di depan DRP ini ditengarai akan ada terjadinya penguasaan komplek parlemen.

    Berita Nasional Demo 25 November Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.