Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Menghasut Gulingkan Jokowi, Ini Akibat yang Diterima Sri Bintang Pamungkas
    Berita Nasional

    Menghasut Gulingkan Jokowi, Ini Akibat yang Diterima Sri Bintang Pamungkas

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman23 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sri Bintang Pamungkas
    Sri Bintang Pamungkas

    RANCAH POST – Seorang aktivis bernama Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke kepolisian. Pihaknya yang melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana dan diskriminasi ras dan etnis tersebut adalah seorang pengacara bernama Ridwan Hanafi. Tak hanya itu saja, Sri Bintang juga dilaporkan atas dugaan penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

    “Saya dan juga rekan-rekan dari Laskar Jokowi melaporkan Sri Bintang Pamungkas atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis Pasal 16 jo pasal 4 huruf b (2) UU RI no 40 tahun 2008,” terang Ridwan di hadapan awak media, Selasa (22/11/2016).

    Pada laporan berikutnya, Sri Bintang Pamungkas juga dilaporkan atas dugaan penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah yang tertuang dalam pasal 108 KUHP dan pasal 110 KUHP dan pasal 160 KUHP. Dalam laporannya, Ridwan juga menyertakan barang bukti seperti video, foto, dan sejumlah saksi.

    Ridwan memaparkan, laporan berkenaan dengan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis itu diucapkan Sri Bintang Pamungkas di hadapan masyarakat umum. Namun demikian, Ridwan enggan menerangkan kata yang bersifat diskriminatif itu. “Intinya teman-teman bisa melihatnya di YouTube,” katanya.

    Sedangkan untuk kasus penghasutan menggulingkan pemerintahan yang sah, Sri Bintang Pamungkas yang juga pendiri Partai PUDI ini telah menghasut untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal tersebut bisa disaksikan di YouTube di mana Sri Bintang membuat pernyataan bahwa pemerintahan orde baru yang mendapat dukungan TNI dan Polri saja bisa dijatuhkan, apalagi dengan pemerintah Jokowi.

    “Sri Bintang Pamungkas ini sudah melampaui batas dan secara otomatis telah melanggar. Presiden kita itu dipilih secara konstitusional dan menggulingkan presiden itu merupakan pelanggaran,” katanya.

    Selain itu, selaku warga negara, dirinya merasa mempunyai kewajiban untuk membela negara yang dalam hal ini membela lambang negara, presiden. Setiap warga negara, kata dirinya, mempunyai kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini, konteksnya bukanlah mengangkat senjata melainkan menjaga kehormatan simbol negara.

    Berita Nasional Nasional Sri Bintang Pamungkas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.