RANCAH POST – Institusi Polri kembali tercoreng oleh oknum anggotanya sendiri. Kali ini, Wakapolsek Balongbendo Sidoarjo AKP Hariyanto (46) tertangkap tangan menyimpan dua paket sabu yang tersimpan dalam dua plastik beserta pipet yang masih menyisakan sedikit sabu. Tak hanya itu, satu buah senjata api serta 9 butir peluru juga berhasil diamankan.
Tak hanya kedapatan menyimpan barang haram itu, Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto bahkan mengkonsumi sabu sebelum dirinya mengiuti rapat bersama dengan Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar nasir.
Dikatakan Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir, sebelum mendapati adanya paket sabu dalam kantong baju Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto, petugas diperintahkan untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja Hariyanto di Polsek Balongbendo. Hasilnya, senjata api bersama dengan 9 buah amunisi berhasil ditemukan bersamaan dengan sabu seberat 0,48 gram. “Bersama dengan barang bukti, kami bawa ke polres. Dia sudah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka,” tutur Anwar kepada awak media, Senin (14/11/2016) malam.
Diterangkan Anwar, kasus ini terungkap saat dirinya menggelar rapat anev (analisis dan evaluasi) di Mapolsek Balongbendo. “Waktu itu mata Wakapolsek Balongbendo ini berair, saya curiga kalau dia ada indikasi mengkonsumsi narkoba,” katanya.
Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto kemudian dipanggil ke ruangan Kapolsek Balongbendo dan diklarifikasi langsung oleh Kapolres Sidoarjo. “Semua bajunya digeledah dan ditemukan narkoba jenis sabu itu. Dari tes urine yang dilakukan petugas Propam, hasilnya positif memakai sabu,” terangnya.
Anwar pun mengaku tidak percaya dengan kelakuan anak buahnya yang mengkonsumsi narkoba tersebut. Tapi sebagaimana aturan, tindakan tegas akan diambil meski Wakapolsek Balongbendo adalah anggotanya sendiri. “Sesuai dengan amanat pimpinan yang menyatakan Polri harus bebas dari narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tutupnya.