Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tuntutan Terhadap Ahok Tak Didengar, Sampai Lebaran Kuda Demo Akan Terus Ada
    Berita Nasional

    Tuntutan Terhadap Ahok Tak Didengar, Sampai Lebaran Kuda Demo Akan Terus Ada

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ahok
    Ahok

    RANCAH POST – Dugaan kasus penistaan agama terkait surat Al Maidah 51 yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Ahok, harus diselesaikan, demikian sebagaimana dikatakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kasus tersebut, sebagaimana dikatakan SBY, penyelesaikan kasusnya jangan dipersulit. Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat agar kembali kepada kasus awal di mana Ahok disebutkan telah menistakan agama.

    Penistaan agama, dikatakan Susilo Bambang Yudhoyono, dilihat dari kaca mata hukum meruapakan tindakan yang dilarang. Oleh karenanya, penyelesaian kasus itu harus mengacu terhadap KUHP dan sistem hukum. “Mari kembali ke kuliah manajemen dan metode pemecahan permasalahan. Mengapa rakyat melakukan protes, lantaran itu ada penyebabnya,” kata SBY di Cikeas, Rabu (2/11/2016).

    Masih menurut Susilo Bambang Yudhoyono, di Indonesia sudah ada yurisprudensi dan penegakan hukum pada waktu yang lalu berkaitan dengan urusan yang sama, yang terbukti bersalah pun sudah mendapatkan sanksi. “Oleh karenanya, jika negara ini tidak ingin terbakar oleh amarah mereka yang menuntut keadilan, Ahok harus diproses secara hukum,” ujarnya.

    Susilo Bambang Yudhoyono yang tak lain presiden keenam RI itu pun meminta agar Ahok jangan sampai kebal hukum. “Jangan sampai ada anggapan Ahok itu kebal hukum. Ini merupakan bagian dari nilai demokrasi, negara kita adalah negara hukum,” ucapnya.

    SBY pun melontarkan sindiran bahwa sampai lebaran kuda aksi demonstrasi akan terus ada bila tidak didengar dan diabaikannya tuntutan rakyat yang meminta adanya keadilan. “Bila tuntuan itu sama sekali diabaiakn dan tidak didengar, sampai lebaran kuda pun akan ada aksi unjuk rasa tersebut. Pengalaman saya selama 10 tahun memimpin, banyak juga terjadi unjuk rasa,” tutupnya.

    Ahok Al Maidah 51 Berita Nasional Demo 4 November Nasional Susilo Bambang Yudhoyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.