Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Anggota DPR RI Indra P Simatupang Ditahan Aparat, Ini Kasus yang Menjeratnya
    Berita Nasional

    Anggota DPR RI Indra P Simatupang Ditahan Aparat, Ini Kasus yang Menjeratnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Indra P Simatupang
    Indra P Simatupang

    RANCAH POST – Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo adalah dua orang pengusaha yang dikabarkan menjadi korban penipuan. Sementara pelaku dugaan penipuan tersebut yakni seorang anggota DPR RI dari komisi IX yang bernama Indra P Simatupang. Indra disebutkan telah menggelapkan uang dua orang tersebut senilai Rp200 miliar.

    “Dalam kasus penggelapan ini kami menangkap seorang anggota DPR RI sebagai tersangka,” terang AKBP Hendy F Kurniawan, Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro, Jum’at (28/10/2016) kemarin.

    Sebagaimana keterangan Hendy, tak hanya Indra P Simatupang saja yang ditahan, MPS yang juga ayah dari Indra beserta SYK yang merupakan staf pribadi Indra juga ikut ditahan. Ketiga orang tersebut ditahan lantaran merencanakan transaksi fiktif kepada dua pengusaha tersebut. Hendy pun menerangkan, bisnis yang dijanjikan kepada korbannya adalah bisnis jual beli minyak inti kelapa sawit dan minyak sawit kasar yang diduga fiktif..

    Masih dijelaskan Hendy, Indra P Simatupang pada tahun 2013 sebelum menjadi anggota DPR RI mengajak korbannya berbisnis CPO dan jual beli kernel yang dibeli dari PTPN V Riau dan PTPN VII Lampung yang kemudian hendak dijual ke PT Wilmar dan PT Sinar Jaya. Pelaku pun menjanjikan kepada korban dalam waktu satu bulan mendapat keuntungan 10 persen dari modal yang dikeluarkan.

    Namun hingga jatuh tempo, korban hanya memperoleh keuntungan saja, modal awal tidak diberikan oleh para pelaku. Korban pun menderita kerugian hingga Rp200 miliar. “Modal itu tidak diberikan dengan alasan digunakan untuk slot pembelian selanjutnya, namun kenyataannya sama sekali tidak pernah ada,” tukasnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis, Ponsel Mewah dan Tipis Seharga Rp 18 Jutaan

    13 Mei 2025
    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia

    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia pada 15 Mei 2025

    12 Mei 2025
    Ngarumat Lembur Cisontrol

    Tradisi ‘Ngarumat Lembur’ Kembali Digelar di Desa Cisontrol

    11 Mei 2025
    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.