RANCAH POST – Lima tahun sudah Humaida (46) terbaring tak berdaya di bangsal RSUD Panglima Sebaya, Tana Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Hal yang bisa dilakukan Humaida hanyalah membuka mata ketika terjada dan memejamkan mata bila sedang tidur, wajahnya tanpa ekspresi sedikitpun seolah-olah perempuan malang ini sudah tak lagi memiliki kesempatan untuk hidup secara normal seperti sedia kala.
Tiap hari, Humaida hanya bisa terbaring atau duduk dengan selang yang menempel dan masuk melalui hidung dan tenggorokan hingga lambung. Asupan cairan ia terima tiap tiga jam sekali dengan cara disuntikan melalui selang tersebut. “Hanya bola matanya yang bergerak naik dan turun,” ujar Ahmad Januar As’hari, anak pertama Humaida, Rabu (26/10/2016).
Informasi yang berhasil dihimpun, Humaida jatuh sakit pada tahun 2011 silam pasca melahirkan secara normal anak kelimanya di Klinik Muhammadiyah Paser. Namun usai menjalani operasi steril di klinik tersebut, ia kejang-kejang hingga akhirnya tak bergerak sama sekali dan koma sampai sekarang ini.
Berbagai upaya telah ditempuh keluarga untuk kesembuhannya. Namun rumah sakit, Klinik Muhammadiyah, dan semua dokter spesialis seolah angkat tangan. Bahkan pengobatan di rumah sakit sekelas Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan pun sama sekali tak membuahkan hasil.
Di akhir Oktober 2016, Januar berjuang demi kesembuhan sang ibu dengan menyampaikan tuntutan ke PP Muhammadiyah Jogjakarta. Januar pun meminta bantuan Ebin Marwi, kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Sikap Balikpapan.
Dikatakan Ebin, fase frutasi kini tengah dirasakan keluarga setelah sekian lama tak mendapati adanya kejelasan bagi kesembuhan Humaida karena tak lagi menjalani pengobatan. Dengan kondisi demikian, pihak keluarga kini tengah mempertimbangkan untuk mengajukan suntik mati kepada MA.
Bila negara tidak memberi jaminan bahwa akan ada pengobatan atau tim atau apa pun untuk Humaida, maka keluarga akan pertimbangan mengajukan fatwa eutanasia.