Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh
    Selebriti

    Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia14 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh
    Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh

    RANCAH POST – Di tengah semakin panasnya kasus perseteruan antara Mario Teguh serta Ario Kiswinar, masalah yang lain mulai muncul. Pengacara dari Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Elza Syarief terkait dugaan penghinaan di media elektronik.

    Rhony Sapulette yang merupakan perwakilan tim pengacara Mario mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2016). Setelah membuat laporan secara resmi, pihaknya berbicara tentang masalah tersebut.

    Perkataan tersebut dikatakan oleh Rhony, sangat menyinggung perasaan seluruh tim pengacara Mario Teguh. Terlebih semua ditayangkan di depan publik.

    “Itu kan kata-kata yang sangat tak pantas dilakukan pada sesama advokat karena kami memang terikat kode etik. Di sana harusnya beliau santun dan memiliki attitude,” ungkap Rhony Sapulette.

    Menurut Rhony, laporan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus Mario Teguh serta Ario Kiswinar yang saat ini tengah bergulir. Untuk memberikan efek jera, Rhony memperkarakan Ferry Amahorseya dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 mengenai ITE. Ferry saat ini terancam kurungan penjara maksimal enam tahun penjara.

    Ario Kiswinar Mario Teguh Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.