Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Kedapatan Ngamar dengan Selingkuhannya
    Berita Nasional

    Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Kedapatan Ngamar dengan Selingkuhannya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman12 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang
    Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang

    RANCAH POST – Kabar tertangkapnya Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Sumatera Barat yang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) dibenarkan Syafnir, Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang. Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang itu didapati tengah bersama dengan seorang pria yang bukan muhrimnya di sebuah hotel di daerah Bukittinggi.

    Razia penyakit masyarakat itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Bukit Tinggi. Begitu juga dengan razia yang dilakukan bersama dengan aparat TNI dan Polri pada Minggu (9/10/2016) kemarin di salah satu penginapan di Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina.

    Informasi yang berhasil dihimpun, dalam razia itu, anggota satpol PP mendapati seorang wanita dengan inisial ED (49) bersama dengan seorang pria. Ketika keduanya diminta menunjukan idenitas seperti KTP dan buku nikah, mereka tidak bisa menujukannya. Saat hendak dibawa ke kantor, wanita itu pun melakukan hardikan dan menolak sembari menunjukan kartu hakim.

    Sementara itu, Damsyi Hanan, Hakim Tinggi dan Humas Pengadilan Tinggi Agama Padang menuturkan, usai pihaknya memperoleh kabar adanya perselingkuhan yang dilakukan Ketua Pengadilan Agama Padang, ia langsung mengutus dua hakim dan satu pegawai untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut.

    Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang itu mulanya mengaku bahwa dirinya hanya menumpang untuk membersihkan diri. Sementara menurut Satpol PP, ED hendak melaksanakan shalat. Lantaran informasi tersebut tidak memuaskan, pihaknya kemudian mendatangi langsung Hotel Dahlia yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina, Bukittinggi.

    “Awalnya ia tidak mengaku, tapi setelah diperiksa kebenarannya, rupanya kamar 24 yang ada di lantai 3 hotel itu sudah dipesan teman prianya yang berinisial ES sejak siang. ED sendiri kemudian menyusul pada sore harinya. Dari keterangan tersebut, ia tak dapat mengelak lagi,” ucap Damsyi.

    ED atau yang dikenal juga dengan nama Elvia Darwati, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang itu pun akhirnya mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Usia membayar denda masing-masing Rp1 juta sebagaimana yang tertuang dalam perda, akhirnya mereka pun dibebaskan.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.