Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jasnya Masih Kusut Usai Disetrika, Dirjen HAM Gugat Laundry 210 Juta
    Berita Nasional

    Jasnya Masih Kusut Usai Disetrika, Dirjen HAM Gugat Laundry 210 Juta

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dirjen HAM Mualimin Abdi
    Dirjen HAM Mualimin Abdi

    RANCAH POST – Gara-gara jasnya tidak licin usai disetrika di sebuah laundry, Dirjen HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan sebesar Rp210 juta kepada ‘Fresh Laundry’. Meski demikian, kasus gugatan perdata ini dalan perjalanannya akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

    Besarannya nominal gugatan tersebut berupa kerugian materil untuk harga satu jas yang nominalnya Rp10 juta. Sedangkan sisanya, Rp200 juta merupakan kerugian immateril dengan alasan jas tidak bisa dipakai untuk acara kenegaraan. Kasus ini pun kemudian dicabut Dirjen HAM Mualimin Abdi ketika kasus mulai muncul ke permukaan dan ramai diperbincangkan, khususnya di media sosial.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini berawal ketika Mualimin Abdi menyuruh stafnya untuk mencuci jas ke sebuah laundry yang ada di Jalan Pedurenan Masjid, Setia Budi, Jakarta Selatan. Mualimin Abdi, Dirjen HAM itu meminta agar jasnya selesai dalam waktu satu hari lantaran hendak dipakai dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Kantor KemenkumHAM. Esoknya, jas pun selesai dicuci dan diambil kembali oleh staf Mualimin.

    Ketika jas itu sampai di tangan Mualimin, Dirjen HAM itu merasa kecewa lantaran jas yang disetrika laundry tersebut kurang rapi dan masih terlihat kusut. Tak terima dengan hasil pekerjaan laundry itu, ia pun kemudian melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.

    “Saya tadinya digugat Rp210 juta, namun ada yang membantu,” ucap Budi Imam, pemilik Fresh Laundry, kala ditemui awak media di Kemenkum HAM, Jum’at (7/10/2016) kemarin.

    Meski telah melayangkan gugatan tersebut, Mualimin sendiri akhirnya mencabut gugatannya itu pada Kamis (6/10/2016) yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah diselesaikan masalah ini, kita juga sudah damai dan tak ada lagi gugatan,” tutup Budi.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.