Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Lantang Suarakan Pelanggaran HAM, Ketua BEM FISIP Uncen Justru Terjerat Kasus Pemerkosaan
    Berita Nasional

    Lantang Suarakan Pelanggaran HAM, Ketua BEM FISIP Uncen Justru Terjerat Kasus Pemerkosaan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman6 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Yali Wenda
    Yali Wenda

    RANCAH POST – Seharusnya sebagai seorang Ketua BEM FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik) Universitas Cendrawasih, Yali Wenda (20) bisa mengayomi mahasiswa untuk melakukan tindakan positif. Namun yang terjadi justru sebaliknya, Senin (3/10) kemarin Yali Wenda justru harus diamankan aparat berwajib.

    Ya, Yali Wenda, Ketua BEM FISIP Uncen, dikabarkan melakukan tindakan pemerkosaan dengan korban seorang perempuan berinisial LW (25) yang tak lain seorang mahasisiwi di Universitas Cendrawasih.

    Kasus pemerkosaan yang melibatkan Ketua BEM FISIP Uncen dan berlangsung di Perumnas III Waena, Distrik Heram, sekitar pukul 15.30 WIT tersebut langsung ditangani aparat Polsek Abepura Subsektor Heram. “Anggota kami yang posisinya tak jauh dari lokasi kejadian bergerak menuju TKP usai mendapat laporan dari saksi,” terang Kompol Arnolis Korwa, Kapolsek Abepura.

    Sesampainya di lokasi kejadian, aparat mendapati korban pemerkosaan Ketua BEM FISIP Uncen tersebut dalam keadaan tanpa pakaian. Pelaku sendiri saat itu berusaha melawan aparat yang hendak meringkusnya. Namun berkat bantuan warga, pelaku bisa diamankan. Sementara itu, korban pemerkosaan tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara Kotaraja guna memperoleh penanganan medis.

    Tak terelakan lagi kasus pemerkosaan yang dilakukan Ketua BEM FISIP Uncen tersebut mencoreng nama baik kampus. Terlebih pelaku dikenal sebagai sosok yang vokal terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun justru ia sendiri melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan pemerkosaan tersebut.

    “Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera disikapi. Ini merupakan permasalahan serius dan kami akan segera membahas hal ini,” ucap Julius Ary Molet, Pembantu Rektor IV Universitas Cendrawasih, Kamis (6/10/2016).

    Julius pun membenarkan bila Yali Wenda merupakan Ketua BEM FISIP Uncen yang vokal menyuarakan aksi protes terhadap pemerintah. Menurutnya, perbuatan pelaku adalah kriminal murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus. Ia pun menyerahkan kasus ini ke ranah hukum sepenuhnya.

    Berita Nasional Kasus Pemerkosaan Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.