RANCAH POST – Seruan datang dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri Jawa Timur agar wartawan tidak memberitakan pringatan HUT TNI. Hal ini tak lain merupakan bentuk protes kepada institusi TNI terkait kasus kekerasan yang menimpa salah seorang kontributor tv swasta di Madiun.
Sebagaimana penuturan Afnan Subagio selaku Ketua AJI Kediri, kasus pemukulan terhadap Sonny yang juga merupakan anggota AJI oleh oknum anggota TNI Batalyon Infanteri 501 merupakan sebuah kejahatan besar. Apalagi seperti yang dikatakan Jenderal Gatot Nurmantyo, Panglima TNI, kekerasan terhadap jurnalis yang sebelumnya terjadi di Medan merupakan yang terakhir. “Namun kenyataanya arogansi itu kembali terulang,” ujar Afnan, Selasa (4/10/2016).
Masih dikatakan Afnan, dengan tidak ditepatinya janji Panglima TNI untuk mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis, sudah selayaknya jika jurnalis juga bersikap yang sama dengan tidak meliput atau memberitakan kegiatan TNI. Sebab selama ini jurnalis sendiri telah berusaha seprofesional mungkin menyampaikan informasi yang terkait TNI.
Oleh karenanya, dengan tidak memberitakan atau tidak meliput peringatan HUT TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2016 merupakan hal yang tepat sebagai bentuk protes pekerja media. Sebab biasanya di tanggal tersebut, TNI berharap adanya publikasi kepada masyarakat mengenai kegiatan HUT TNI.
Senada dengan AJI Kediri, PWJ (Poros Wartawan Jakarta) juga melakukan kecaman atas tindakan oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis. PWJ pun menyerukan agar jurnalis tidak meliput HUT TNI ke-71 sebagai bentuk kecaman dan protes.
“Ini merupakan bentuk protes terhadap TNI berkenaan dengan kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis Net TV khususnya dan umumnya kepada wartawan lainnya yang mengalami kasus serupa,” kata Triwibowo Santoso, Ketua Poros Wartawan Jakarta, masih di hari yang sama.
Dari penuturannya, kasus ini bertolak belakang dengan pernyataan Panglima TNI yang menegaskan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Medan merupakan kasus yang terakhir. Hal ini bukan kesalahan prajurit semata, tapi merupakan upaya secara sadar dan sengaja menghalangi tugas jurnalis.