BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Warga berinisial ST (46) kini tengah dirundung kegelisahan. Bukan tanpa alasan, pasalnya warga Dusun Pasirlimus, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini mengakui bahwa kakaknya sendiri menjadi salah satu korban penipuan dengan modus menggandakan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“UK inisial kakak saya itu, umurnya 51 tahun dan berasal dari Desa Karangjaladri, Kacamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Kakak saya ini sudah satu tahun lamanya menjadi pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi,” ungkap ST, Jum’at (30/9/2016).
Dari penuturan ST, diketahui bahwa kakanya itu menjadi pengikut Taat Pribadi dikarenakan ajakan seorang warga Desa Selasari, Kecamatan Parigi berinisial ND dan KS yang merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, sekitar satu tahun silam.
“Semenjak kakak saya menjadi pengikut Dimas Kanjeng, sawah dan kebun ia jual semuanya. Kemudian uang hasil penjualannya diberikan ke padepokan untuk dilipat gandakan,” katanya.
Masih disebutkan ST, kakaknya yakin bila uang 1 juta yang diserahkanya itu akan bertambah menjadi 1 miliar. Kakaknya pun setahap demi setahap tiap bulan telah memberikan uangnya hingga mencapai 100 juta.
“Kakak saya yakin kalau yang polisi itu menangkap jelmaannya. Ia pun pernah bicara kepada saya kalau Dimas Kanjeng itu bisa menjadi sembilan dan raja yang memiliki kesaktian tiada tanding,” tuturnya, sebagaimana dilansir okezone.
Tak hanya soal kerugian yang kakaknya yang membuat ST gundah, hubungan saudara antara dirinya dengan kakaknya pun menjadi renggang lantaran kakaknya memiliki pendapat bahwa mereka yang bukan pengikut Dimas Kanjeng adalah orang yang sesat. Bahkan jika diberi penjelasan kakaknya itu kena tipu, ia malah marah dan meminta agar tidak mencampuri urusan dirinya.