Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ada Bakteri Berbahaya, Pabrik Makanan Bayi Bebiluck Digerebek Aparat
    Berita Nasional

    Ada Bakteri Berbahaya, Pabrik Makanan Bayi Bebiluck Digerebek Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 September 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bebiluck
    Bebiluck

    RANCAH POST – Pabrik makanan bayi Bebiluck yang berlokasi di Pergudangan Taman Tekhno, Blok L2 No 35, Setu, Kota Tangerang Selatan, dikabarkan digerebeg aparat gabungan dari BPOM Serang Banten, kejaksaan, dan kepolisian.

    Hal tesebut dibenarkan Ajun Komisaris Polisi Mansuri, Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangerang Selatan. Dikatakan Mansuri, penggerebegan pabrik Bebiluck ini dilakukan Kamis (15/9/2016) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Penggerebegan itu dipimpin Muhammad Kashuri, Kepala BPOM Serang Banten, anggota Bareskrim Polri Sub Direktorat Industri dan Perdagangan, AKP Lili, anggota Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Aiptu Samiun dan perwakilan Kejati Banten,” ucap Mansuri, Jum’at (16/9/2016).

    Adapun dijelaskan Kashuri, Kepala BPOM Serang Banten, pihak telah melakukan penyelidikan dan penelusuran selama dua bulan terahadap produk makanan pendamping ASI dengan merek Bebiluck tersebut. Dari hasil investigasi, produk tersebut dipasarkan secara online dan sudah menyebar hampir ke seluruh pelosok Indonesia.

    “Makanan produk tersebut belum memiliki izin, itu pelanggaran pertama. Pelanggaran yang kedua, usai uji lab, dalam makanan ini mengandung bakteri Coliform dan Ecoli yang melewati ambang batas yang juga bisa mengakibatkan gangguan pencernaan pada bayi dan mengakibatkan diare,” terang Mansuri

    Dengan adanya pelanggaran tersebut, penyegelan dan penutupan sementara dilakukan BPOM, kepolisian, dan kejaksaan agar pabrik tidak lagi melakukan produksi sehingga ada perkembangan berikutnya. Produk Bebiluck ini merupakan produksi PT. Hassana Boga Sejahtera milik Lutfiel Hakim dan dijual melalui website www.bebiluck.com. “Rata-rata pabrik ini memproduksi 7 kuintal makanan pendamping ASI,” tutupnya.

    Berita Nasional BPOM Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.