Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ada Bakteri Berbahaya, Pabrik Makanan Bayi Bebiluck Digerebek Aparat
    Berita Nasional

    Ada Bakteri Berbahaya, Pabrik Makanan Bayi Bebiluck Digerebek Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 September 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bebiluck
    Bebiluck

    RANCAH POST – Pabrik makanan bayi Bebiluck yang berlokasi di Pergudangan Taman Tekhno, Blok L2 No 35, Setu, Kota Tangerang Selatan, dikabarkan digerebeg aparat gabungan dari BPOM Serang Banten, kejaksaan, dan kepolisian.

    Hal tesebut dibenarkan Ajun Komisaris Polisi Mansuri, Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangerang Selatan. Dikatakan Mansuri, penggerebegan pabrik Bebiluck ini dilakukan Kamis (15/9/2016) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Penggerebegan itu dipimpin Muhammad Kashuri, Kepala BPOM Serang Banten, anggota Bareskrim Polri Sub Direktorat Industri dan Perdagangan, AKP Lili, anggota Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Aiptu Samiun dan perwakilan Kejati Banten,” ucap Mansuri, Jum’at (16/9/2016).

    Adapun dijelaskan Kashuri, Kepala BPOM Serang Banten, pihak telah melakukan penyelidikan dan penelusuran selama dua bulan terahadap produk makanan pendamping ASI dengan merek Bebiluck tersebut. Dari hasil investigasi, produk tersebut dipasarkan secara online dan sudah menyebar hampir ke seluruh pelosok Indonesia.

    “Makanan produk tersebut belum memiliki izin, itu pelanggaran pertama. Pelanggaran yang kedua, usai uji lab, dalam makanan ini mengandung bakteri Coliform dan Ecoli yang melewati ambang batas yang juga bisa mengakibatkan gangguan pencernaan pada bayi dan mengakibatkan diare,” terang Mansuri

    Dengan adanya pelanggaran tersebut, penyegelan dan penutupan sementara dilakukan BPOM, kepolisian, dan kejaksaan agar pabrik tidak lagi melakukan produksi sehingga ada perkembangan berikutnya. Produk Bebiluck ini merupakan produksi PT. Hassana Boga Sejahtera milik Lutfiel Hakim dan dijual melalui website www.bebiluck.com. “Rata-rata pabrik ini memproduksi 7 kuintal makanan pendamping ASI,” tutupnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Kotak Ritel Alcatel V3 Ultra

    Comeback Elegan Alcatel, Siapkan HP Layar NXTPAPER dan Punya Stylus

    13 Mei 2025
    Teaser Advan Workplus Heritage

    Advan Workplus Heritage Meluncur, Laptop Batik Pertama di Indonesia

    13 Mei 2025
    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis, Ponsel Mewah dan Tipis Seharga Rp 18 Jutaan

    13 Mei 2025
    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia

    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia pada 15 Mei 2025

    12 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.