BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Kasus pembuangan bayi di Ciamis akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polsek Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat.
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pelaku pembuangan bayi di Dusun Basajan, Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu tak lain adalah ibu kandung dari bayi mungil yang malang tersebut dan merupakan warga setempat.
NS, pelaku pembuangan bayi di Ciamis itu, sebagaimana keterangan Dies Ratmono selaku Kapolsek Cihaurbeuti, mengaku malu dan terpaksa membuang bayi hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya sesaat setelah melakukan persalinan.
“Dibantu aparat desa setempat, anggota kami turunkan untuk melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pembuangan bayi itu,” kata Dies, Kamis (15/9/2016).
Dies juga menuturkan, terbongkarnya kasus pembuangan bayi itu usai dilakukannya pendataan yang dilakukan aparat desa setempat terhadap warga yang berada di lokasi kejadian. “Rumah warga kami periksa satu per satu untuk mengetahui apakah ada warga yang mengandung bayi sebelumnya. Saat di rumah ketujuh itulah, gelagat seorang perempuan terlihat mencurigakan,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan dilakukan, perempuan dengan inisial NS itu akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi pelaku pembuangan bayi tersebut. “Motif pelaku tengah kami dalami dan apakah ada pelaku lain yang ikut membantu pelaku membuang bayinya. Ia kini dirawat di Puskesmas lantaran kondisinya yang lemah pasca melahirkan,” tukasnya.
Sementara itu dilansir Harapan Rakyat, dari penjelasan NS sebagaimana dikatakan Nunung, Bidan Puskesmas Cihaurbeuti, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan di luar nikah antara pelaku dan pacarnya ketika bekerja di Subang. Namun meski pacarnya bersedia menikahinya, hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua NS.