Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Untuk Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba
    Selebriti

    Untuk Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia29 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Untuk Ketiga Kalinya Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba
    Untuk Ketiga Kalinya Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    RANCAH POST – Mendekam di balik jeruji besi rupanya tak menjadikan penyanyi dangdut Imam S Arifin kapok. Imam kembali ditangkap oleh polisi ketika tengah memakai sabu.

    “Yang bersangkutan sudah ditangkap tiga kali karena narkoba.” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie di Polres Jakarta Barat Jalan Letjen S. Parman, Jakarta, pada Minggu 28/8/2016.

    Imam S Arifin juga hadir di dalam jumpa pers. Dia memakai baju tahanan yang berwarna hijau. Roycke mengungkapkan bahwa Imam pertama kali ditangkap oleh polisi dikarenakan narkoba di tahun 2008 di Medan. Imam pun dihukum penjara selama 14 bulan.

    Kemudian tanhun 2010 Imam kembali ditangkap dikarenakan kasus yang sama, paket sabu dijumpai di apartemennya di Jakarta.

    Imam ditangkap oleh Satres Narkotika Polres Jakarta Barat hari Sabtu (27/8/2016) jam 16.00 WIB. Ketika ditangkap Imam tengah menggunakan sabu.

    Polisi menyita barang bukti yakni sabu sejumlah 0.336 gram, alat timbangan digital, alat hisap serta cangkong. Imam S Arifin dijerat dengan UU 35 2009 UU Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.

    Imam S Arifin Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.