Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Untuk Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba
    Selebriti

    Untuk Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia29 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Untuk Ketiga Kalinya Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba
    Untuk Ketiga Kalinya Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    RANCAH POST – Mendekam di balik jeruji besi rupanya tak menjadikan penyanyi dangdut Imam S Arifin kapok. Imam kembali ditangkap oleh polisi ketika tengah memakai sabu.

    “Yang bersangkutan sudah ditangkap tiga kali karena narkoba.” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie di Polres Jakarta Barat Jalan Letjen S. Parman, Jakarta, pada Minggu 28/8/2016.

    Imam S Arifin juga hadir di dalam jumpa pers. Dia memakai baju tahanan yang berwarna hijau. Roycke mengungkapkan bahwa Imam pertama kali ditangkap oleh polisi dikarenakan narkoba di tahun 2008 di Medan. Imam pun dihukum penjara selama 14 bulan.

    Kemudian tanhun 2010 Imam kembali ditangkap dikarenakan kasus yang sama, paket sabu dijumpai di apartemennya di Jakarta.

    Imam ditangkap oleh Satres Narkotika Polres Jakarta Barat hari Sabtu (27/8/2016) jam 16.00 WIB. Ketika ditangkap Imam tengah menggunakan sabu.

    Polisi menyita barang bukti yakni sabu sejumlah 0.336 gram, alat timbangan digital, alat hisap serta cangkong. Imam S Arifin dijerat dengan UU 35 2009 UU Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.

    Imam S Arifin Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.