Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Untuk Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba
    Selebriti

    Untuk Ketiga Kalinya, Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia29 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Untuk Ketiga Kalinya Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba
    Untuk Ketiga Kalinya Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    RANCAH POST – Mendekam di balik jeruji besi rupanya tak menjadikan penyanyi dangdut Imam S Arifin kapok. Imam kembali ditangkap oleh polisi ketika tengah memakai sabu.

    “Yang bersangkutan sudah ditangkap tiga kali karena narkoba.” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie di Polres Jakarta Barat Jalan Letjen S. Parman, Jakarta, pada Minggu 28/8/2016.

    Imam S Arifin juga hadir di dalam jumpa pers. Dia memakai baju tahanan yang berwarna hijau. Roycke mengungkapkan bahwa Imam pertama kali ditangkap oleh polisi dikarenakan narkoba di tahun 2008 di Medan. Imam pun dihukum penjara selama 14 bulan.

    Kemudian tanhun 2010 Imam kembali ditangkap dikarenakan kasus yang sama, paket sabu dijumpai di apartemennya di Jakarta.

    Imam ditangkap oleh Satres Narkotika Polres Jakarta Barat hari Sabtu (27/8/2016) jam 16.00 WIB. Ketika ditangkap Imam tengah menggunakan sabu.

    Polisi menyita barang bukti yakni sabu sejumlah 0.336 gram, alat timbangan digital, alat hisap serta cangkong. Imam S Arifin dijerat dengan UU 35 2009 UU Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023
    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023
    Trending Usai Chat Kasar Tersebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    Samsung Resmi Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.