Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diduga Terima Komisi, KPK Tetapkan Gubernur Sultra Nur Alam Sebagai Tersangka
    Berita Nasional

    Diduga Terima Komisi, KPK Tetapkan Gubernur Sultra Nur Alam Sebagai Tersangka

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman24 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Nur Alam
    Nur Alam

    RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan komisi terkait penerbitan SK dan izin sektor pengelolaan sumber daya alam.

    Namun demikian, KPK belum mengungkapkan pihak lain yang terlibat dalam kasus Nur tersebut, termasuk siapa yang memberikan komisi kepada orang nomor satu di Sulawesi Tenggara itu. “Siapa yang memberikan suapnya sedang kami selidiki,” ujar Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, Rabu (24/8/2016).

    Syarif, dalam konferensi pers penetapan tersangka Nur pada Selasa kemarin menyebutkan, ada tersangka lain yang berasal dari pejabat dan korporasi. Namun ia tidak mengungkapkannya. “Tergantung dari penyelidikan, sebab ini bukan soal korporasi saja tapi juga pejabatnya,” katanya.

    Nur Alam, sejak 2008 silam telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. KPK sendiri menduga kasus korupsi yang dilakukan Nur Alam sudah terjadi sejak tahun 2009 hingga tahun 2014.

    Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) merasa prihatin dengan ditetapkannya Nur sebagai tersangka oleh KPK. Nur Alam tak lain adalah salah satu kader terbaik dari partai tersebut.

    “Ia adalah kader terbaik PAN dan berhasil membangun Sulawesi Tenggara. Kami pasti prihatin,” tutur Eddy Soeparno, Sekretaris Jenderal PAN, Selasa (23/8/2016) kemarin di kantor DPP PAN Jakarta Selatan.

    Berita Nasional Gubernur Sulawesi Tenggara Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.