Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dilaporkan 3 Institusi, 130 Pengacara Bakal Jadi Tameng Haris Azhar
    Berita Nasional

    Dilaporkan 3 Institusi, 130 Pengacara Bakal Jadi Tameng Haris Azhar

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman10 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Haris Azhar 1
    Haris Azhar 1

    RANCAH POST – Luhut Pangaribuan sudah ditunjuk oleh Haris Azhar, Koordinator Kontras, sebagai kuasa hukum dalam menghadapi laporan TNI, Polri, dan BNN yang dialamatkan kepadanya. Tapi tak hanya Luhut saja, Haris Azhar akan dibantu ratusan pengacara lainnya dalam menghadapi tuntutan tiga institusi tersebut.

    “Perlindungan dan bantuan akan diberikan 130 pengacara kepada Haris bila terjadi hal yang tidak benar,” ungkap Luhut, Senin (8/8/2016) kemarin, di Kantor Seknas Peradi.

    Masih diungkapkan oleh Luhut, Haris Azhar tidak hanya dibantu oleh Peradi saja, melainkan juga akan dibantu oleh organisasi advokat lainnya dalam membantu Haris Azhar. “Meski sejauh ini belum ada tindakan apapun dari TNI, Polri, dan BNN, kami siap mendampingi Haris bila nanti dipanggil untuk dimintai keterangan,” lanjut Luhut.

    Sebelumnya, Haris Azhar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik usai dirinya membeberkan keterangan Freddy Budiman tahun 2014 silam terkait bisnis narkoba di tanah air yang disebutkan melibatkan banyak pihak.

    Sementara itu, dikatakan Haris Azhar, dirinya berterima kasih kepada para advokat yang berniat membantu dirinya. Masih dikatakan Haris, tak hanya advokat yang ada di Jakarta saja yang akan membantunya, advokat dari luar daerah pun siap membantu. “Ada dari Poso, Papua, Aceh, bahkan dari Makassar ada 30 orang yang siap membantu,” ucap Haris.

    Haris pun mengungkapkan alasan kenapa dirinya baru tahun ini mengungkap keterangan Freddy tersebut. Menurutnya, bila tahun 2014 keterangan Freddy ini diungkap, akan dianggap sebagai angin lalu lantaran aparat saat itu disibukkan dengan pemilihan presiden. Sedangkan bila diungkap pada tahun berikutnya, Haris menilai pemerintah masih dalam tahap transisi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.