RANCAH POST – Kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu sempat beredar tulisan Hari Azhar yang disebut-sebut sebagai penuturan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ketika bertemu dengan Haris pada 2014 silam di Nusakambangan.
Dalam pertemuan tersebut, banyak yang diceritakan Freddy kepada Haris Azhar. Di antaranya cerita keterkaitan aparat dalam bisnis narkoba dan pemberian uang yang bernilai miliaran ke beberapa institusi pemerintahan.
Sehubungan dengan hal di atas, diakui Hari Azhar yang juga Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) dirinya sudah mendapatkan informasi bila dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.
Tak tanggung-tanggung, tiga institusi sekaligus yang melaporkan Hari Azhar terkait cerita Freddy Budiman tersebut. “Saya sudah dilaporkan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam proses,” aku Haris, Rabu (3/8/2016).
Haris Azhar pun menyayangkan bila keterangan dari Freddy yang kemudian diungkapkannya tersebut malah diangggap menjelek-jelekkan institusi. Haris pun menyebutkan seharusnya pemerintah meresponnya dengan melakukan penelusuran terkait cerita Freddy tersebut. “Jadi harusnya bukan saya yang dilaporkan,” ucapnya.
Kombes Pol Martinus Sitompul selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri membenarkan dilaporkannya Haris Azhar oleh Polri, TNI, dan BNN tersebut. Haris sendiri dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Betul, ada tiga laporan dari TNI, Polri, dan BNN,” terangnya.
Namun demikian, Martinus enggan menginformasikan siapa saja yang mewakili 3 institusi itu sebagai pelapor. Adapun lebih jauh soal pasal yang dituduhkan kepada Haris Azhar, akan disampaikan pada press conference di Mabes Polri.
Sementara itu dukungan terhadap Haris Azhar yang membeberkan pengakuan Freddy Budiman datang dari aktivis buruh. Menurut Said Iqbal yang juga Presiden KSPI, informasi yang ditulis haris dengan judul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu harus disikapi oleh pemerintah dengan serius.
Kami dukung Haris Azhar ungkap kebobrokan aparat. Jangan sentuh atau mengkriminalisasi Haris Azhar.