RANCAH POST – Artis Hengky Kurniawan, hari Senin (8/8/2016) kemarin mendatangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta. Datangnya Hengky kali ini memiliki maksud untuk melaporkan rekan bisnisnya dengan tuduhan telah melakukan penipuan.
Hengky mengaku ditipu oleh 4 orang yang merupakan rekan bisnisnya di dalam usaha rental mobil. Bukan hanya kehilangan mobil, Hengky pun mengalami kerugian hingga Milyaran rupiah.
Walaupun baru kenal dalam waktu yang relatif singkat, Hengky mengaku tidak pernah merasa curiga terhadap rekan bisnisnya yang diketahui bernama Hendrik tersebut.
“Kenal satu setengah tahun yang lalu ketika sedang ramai mobil online. Hendrik adalah salah satu perusahaan rental mobil online itu. Saya menaruh mobil disitu. Hendrik adalah mantan ketua PPRI atau Persatuan Perusahaan Rental Indonesia. Kita kenal serta taruh mobil,” tutur Hengky.
Sebelumnya Hengky pernah melakukan tindakan penyelesaian dengan jalan musyawarah. Tetapi karena tidak membuahkan hasil, saat ini Hengky dan juga kuasa hukumnya sudah mendaftarkan kasus penipuan ini di SPKT Polda Metro Jaya.
Selain Hendrik, Hengky pun turut melaporkan tiga orang yang lain yang di duga juga melaksanakan tindak penipuan. Atas laporannya, Hengky pun menjerat pelaku dengan pasal 372 serta 378 dugaan penipuan juga penggelapan, dengan hukuman diatas 7 tahun penjara.