Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Ditipu Rekan Bisnis, Hengky Kurniawan Rugi Milyaran Rupiah
    Selebriti

    Ditipu Rekan Bisnis, Hengky Kurniawan Rugi Milyaran Rupiah

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia9 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ditipu Rekan Bisnis Hengky Kurniawan Rugi Milyaran Rupiah
    Ditipu Rekan Bisnis Hengky Kurniawan Rugi Milyaran Rupiah

    RANCAH POST – Artis Hengky Kurniawan, hari Senin (8/8/2016) kemarin mendatangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta. Datangnya Hengky kali ini memiliki maksud untuk melaporkan rekan bisnisnya dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

    Hengky mengaku ditipu oleh 4 orang yang merupakan rekan bisnisnya di dalam usaha rental mobil. Bukan hanya kehilangan mobil, Hengky pun mengalami kerugian hingga Milyaran rupiah.

    Walaupun baru kenal dalam waktu yang relatif singkat, Hengky mengaku tidak pernah merasa curiga terhadap rekan bisnisnya yang diketahui bernama Hendrik tersebut.

    “Kenal satu setengah tahun yang lalu ketika sedang ramai mobil online. Hendrik adalah salah satu perusahaan rental mobil online itu. Saya menaruh mobil disitu. Hendrik adalah mantan ketua PPRI atau Persatuan Perusahaan Rental Indonesia. Kita kenal serta taruh mobil,” tutur Hengky.

    Sebelumnya Hengky pernah melakukan tindakan penyelesaian dengan jalan musyawarah. Tetapi karena tidak membuahkan hasil, saat ini Hengky dan juga kuasa hukumnya sudah mendaftarkan kasus penipuan ini di SPKT Polda Metro Jaya.

    Selain Hendrik, Hengky pun turut melaporkan tiga orang yang lain yang di duga juga melaksanakan tindak penipuan. Atas laporannya, Hengky pun menjerat pelaku dengan pasal 372 serta 378 dugaan penipuan juga penggelapan, dengan hukuman diatas 7 tahun penjara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023
    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023
    Trending Usai Chat Kasar Tersebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.