Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Janjikan Masuk Surga dengan 2 Juta, Nabi Palsu di Karawang Pernah Gila
    Berita Nasional

    Janjikan Masuk Surga dengan 2 Juta, Nabi Palsu di Karawang Pernah Gila

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Nabi Palsu di Karawang
    Nabi Palsu di Karawang

    RANCAH POST – Lantaran dianggap meresahkan, seorag warga di Karawang ditangkap aparat kepolisian. Ia ditangkap lantaran dianggap meresahkan karena menjanjikan masuk surga hanya dengan uang Rp2 juta kepada para pengikutnya.

    Warga itu bernama Abdul Muhjib yang mengaku sebagai nabi palsu di Karawang. Muhjib ditangkap di padepokan miliknya, Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratamadi, Desa Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Mengejutkannya, nabi palsu di Karawang ini ternyata pernah mengidap gangguan jiwa. Hal ini diungkapkan pemilik Padepokan Da’arul Iman Al Mutaqin, Subang, tempat di mana Muhjin pernah dirawat. “Ia pernah dirawat di sini. Jadi ia bukan murid saya, melainkan pasien saya,” ucap Ghani, Senin (8/8/2016) kemarin.

    Pernyataan Ghani itu pun menepis opini bahwa Ghani merupakan guru dari nabi palsu di Karawang. Tahun 2008 silam, Muhjib memang pernah mendatangi padepokan milik Ghani, tapi itu hanya untuk berobat semata.

    Saat dibawa ke padepokan milik Ghani, kondisi Muhjin sudah sangat parah. Muhjib bahkan harus dirantai saat menjalani pengobatan. Dua minggu setelah menjalani pengobatan, ia sembuh dan meminta pulang. “Ia memaksa pulang waktu itu,” terang Ghani.

    Dibeberkan Kapolsek Pangkalan, Kompol Agus, kasus nabi palsu di Karawang ini bermula saat Abdul Muhjib mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama pada tahun 2015 bersama dengan 5 orang temannya.

    Kepada warga sekitar, nabi palsu di Karawang ini menyebarkan ajarannya dan mengiming-imingi warga masuk surga. “Bagi warga yang ingin masuk surga, mereka harus membayar mahar hingga mencapai Rp40 juta,” ungkap Agus.

    Lambat laun, warga mulai curiga dengan ulah nabi palsu di Karawang ini. Mereka yang mau menjadi pengikut Muhjib, harus membaca syahadat yang sudah diubah dari nama Nabi Muhammad menjadi Abdul Muhjib.

    Warga pun tak tinggal diam begitu saja, mereka kemudian melaporkan hal ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang. Oleh MUI, mereka kemudian diminta untuk bertobat dan tidak lagi menyebarkan ajaran sesatnya. Namun hal ini tidak berlangsung lama, mereka kembali menyebarkan ajarannya.

    Perjanjian pun dibuat antara MUI, warga, dan Abdul Muhjib. “Karena mereka melanggar perjanjian, warga marah dan kondisi tidak kondusif. Jadi Muhjib dan temannya kami amankan ke Polres Karawang,” ucap Agus.

    Berita Jabar Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.