RANCAH POST – Rumah tangga dari pasangan suami istri Dewi Rezer serta Marcellino Lefrandt yang sudah dimulai dari tanggal 18 Juli 2007, saat ini sudah resmi cerai. Sidang putusan cerai diantara Dewi dan juga Marcellino Lefrandt dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel. Di dalam persidangan Ruang 1, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim pun mengabulkan gugatan cerai oleh Dewi tanggal 3 April 2016.
Dewi Rezer mengatakan bahwa perpisahannya bersama Marcellino Lefrandt bukan dikarenakan adanya orang ketiga. Ia juga menegaskan jiga dia dan juga Marcell sudah pisah ranjang dari dua tahun belakangan ini.
Walaupun Dewi menang dengan gugatan cerai yang dia ajukan pada 3 April 2016, tetapi Marcellino Lefrandt lah yang sukses memenangkan hak asuh dari kedua anak mereka. Marcelle Brinette Renee Lefrandt serta Jarvis Leopold Rezee Lefrandt ada dibawah asuhan oleh Marcellino.
Disamping itu, pihak Marcellino Lefrandt yang diwakilkan kepada kuasa hukumnya Rosita Radjah, mengungkapkan jika kliennya sama sekali tidak sempat menghalang-halangi Dewi untuk bertemu bersama anak-anaknya. Ia pun menganggap jika keputusan majelis hakim untuk memberi hak asuh pada Marcellino Lefrandt dalah keputusan yang bijak.
Sebagaimana yang telah diketahui, sidang cerai perdana Dewi Rezer dan juga Marcellino Lefrandt sudah dilakukan April 2016.