Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Ini Ancaman Dedi Mulyadi Kepada Siswa yang membawa Motor ke Sekolah
    Berita Jabar

    Ini Ancaman Dedi Mulyadi Kepada Siswa yang membawa Motor ke Sekolah

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Larangan Membawa Motor
    Larangan Membawa Motor

    RANCAH POST – Kebijakan larangan membawa motor ke sekolah sepertinya sepertinya serius dijalankan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di bawah pimpinan Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi.

    Larangan membawa motor ini pun ditindak lanjuti dengan surat edaran yang menjadi dasar hukum bagi sekolah untuk memberikan sanksi tidak naik kelas bagi pelajar yang melanggar larangan membawa motor tersebut.

    Saat ditemui di SMK Negeri 1 Purwakarta, Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta menjelaskan bahwa surat edaran tersebut mempertegas aturan perundangan yang sudah diberlakukan dan diterapkan oleh pihak kepolisian selama ini. Artinya, sanksi sesuai perundangan akan diterapkan bersamaan dengan sanksi tidak naik kelas yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

    “Apa yang sudah berlaku dan diterapkan kepolisian kami pertegas dengan surat edaran yang didalamnya kami tambahkan sanksi berupa tidak naik kelas bagi siswa yang tetap bersikeras membawa motor ke sekolah,” tegas Dedi.

    Untuk teknis larangan membawa motor ke sekolah, Dedi pun mengaku telah bekerja sama dengan Polres Purwakarta. Nantinya, setiap pelajar yang kena tilang akan diinput dalam data base pelanggar lalu lintas.

    “Kita siap bersinergi agar pelaksanaan aturan larangan membawa motor ke sekolah ini bisa berjalan dengan efektif. Agar menimbulkan efek jera, pelajar tersebut akan dimasukan dalam data base yang nantinya bisa diakses oleh masyarakat,” ucapnya, sebagaimana dilansir Tribun Jabar.

    Berita Jabar Berita Nasional Dedi Mulyadi Jawa Barat Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.