Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Ini Ancaman Dedi Mulyadi Kepada Siswa yang membawa Motor ke Sekolah
    Berita Jabar

    Ini Ancaman Dedi Mulyadi Kepada Siswa yang membawa Motor ke Sekolah

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Larangan Membawa Motor
    Larangan Membawa Motor

    RANCAH POST – Kebijakan larangan membawa motor ke sekolah sepertinya sepertinya serius dijalankan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di bawah pimpinan Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi.

    Larangan membawa motor ini pun ditindak lanjuti dengan surat edaran yang menjadi dasar hukum bagi sekolah untuk memberikan sanksi tidak naik kelas bagi pelajar yang melanggar larangan membawa motor tersebut.

    Saat ditemui di SMK Negeri 1 Purwakarta, Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta menjelaskan bahwa surat edaran tersebut mempertegas aturan perundangan yang sudah diberlakukan dan diterapkan oleh pihak kepolisian selama ini. Artinya, sanksi sesuai perundangan akan diterapkan bersamaan dengan sanksi tidak naik kelas yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

    “Apa yang sudah berlaku dan diterapkan kepolisian kami pertegas dengan surat edaran yang didalamnya kami tambahkan sanksi berupa tidak naik kelas bagi siswa yang tetap bersikeras membawa motor ke sekolah,” tegas Dedi.

    Untuk teknis larangan membawa motor ke sekolah, Dedi pun mengaku telah bekerja sama dengan Polres Purwakarta. Nantinya, setiap pelajar yang kena tilang akan diinput dalam data base pelanggar lalu lintas.

    “Kita siap bersinergi agar pelaksanaan aturan larangan membawa motor ke sekolah ini bisa berjalan dengan efektif. Agar menimbulkan efek jera, pelajar tersebut akan dimasukan dalam data base yang nantinya bisa diakses oleh masyarakat,” ucapnya, sebagaimana dilansir Tribun Jabar.

    Berita Jabar Berita Nasional Dedi Mulyadi Jawa Barat Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.