RANCAH POST – Keempat terpidana mati kasus narkoba akhirnya dieksekusi mati di Nusakambangan, Jum’at (29/7/2016) dini hari tadi sekitar pukul 00.45 WIB di bawah guyuran hujan. Salah satu terpidana mati tersebut adalah Freddy Budiman. Usai dieksekusi, jenazah Freddy rencananya akan dibawa menuju rumah duka di Surabaya.
Hingga pagi tadi jenazah Freddy Budiman diketahui belum tiba di rumah duka, Namun meski demikian, suasana rumah duka yang berada di Jalan Krembangan Baru VII Nomor 6A Surabaya sudah ramai dibanjiri para pelayat.
Selain warga yang mulai memenuhi dan memadati rumah duka sejak pagi tadi, sejumlah aparat keamanan dari kepolisian pun nampak terlihat di sekitar rumah duka.
Informasi menyebutkan, ibu Freddy, Nursiyah dan kerabat-kerabat lainnya telah tiba di rumah duka pada pukul 05.00 WIB. Baik sang ibu maupun kerabat dari Freddy Budiman diketahui mendatangi Nusakambangan untuk mendampingi Freddy Budiman yang hendak dieksekusi. Sesuai dengan rencana, Freddy Budiman akan dikuburkan di TPU Mbah Ratu, Jalan Raya Demak.
Lalu bagaimana sosok Freddy Budiman di mata warga? Dikatakan oleh Suwarno, Ketua RT. 03 RW. 01, Krembangan Baru, Kecamatan Kemayoran, Freddy Budiman pernah berpamitan kepadanya saat hendak pergi merantau ke Jakarta. Freddy sendiri memang semaca kecil tinggal di Krembangan, namun menginjak dewasa ia tinggal di Jakarta.
“Saya pernah bertemu dengannya, ia pamit kepada saya. Kepada warga, ia orangnya baik,” ujar Suwarno, Jum’at (29/7/2016).
Sebagaimana kita ketahui, Freddy Budiman sejak tahun 1997 telah mendekam di Lembaga Pemasyarakat Cipinang atas kasus narkoba. Penjara sepertinya sudah menjadi rumah kedua bagianya, bolak-balik penjara merupakan hal biasa baginya.
Tahun 2009, atas kepemilikan sabu seberat 500 gram ia kembali ditahan dan menjalani hukuman selama 3 tahun 4 bulan. Tak berhenti di situ, tahun 2011 Freddy kembali ditangkap aparat atas kasus yang sama, yaitu kepemilikan ratusan gram sabu dan bahan pembuat inex.
Namun meski mendekam di penjara, Freddy justru membuat heboh lantaran dirinya bisa mengimpor 1,4 juta pil ekstasi. Jutaan ekstasi itu dikirim pada tanggal 28 April dari Tiongkok dan tiba di Jakarta pada 8 Mei 2012 silam. Bila tidak terbongkar oleh aparat, Freddy sendiri bisa meraup keuntungan hingga 45 miliar.