RANCAH POST – Tak henti-hentinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap para wakil rakyat, kali ini giliran I Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari Partai Demokrat. Disebutkan, I Putu Sudiartana ditangkap lembaga anti rasuwah tersebut pada Selasa (28/6/2016) malam di salah satu tempat yang ada di Jakarta.
Dalam penangkapan I Putu Sudiartana, uang ribuan dollar berhasil diamankan KPK. Ada dugaan uang tersebut merupakan uang suap, namun KPK sendiri belum menyatakan anggota DPR RI tersebut terkait dengan suap atau bukan. “Operasi tangkap tangan terhadap I Putu Sudiartana itu tidak ada kaitannya dengan Tupoksi komisi yang dipimpin olehnya,” ujar Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI, Rabu (29/6/2016).
Senada dengan KPK, Rachlan Nasidik selaku juru bicara KPK mengatakan bahwa Sudiartana ditangkap KPK malam tadi di rumahnya. Namun Rachlan sendiri belum mengetahui rincian kasus penyebab pasti ditangkapnya Sudiartana. Pihaknya, sebagaimana diungkapkan Rachlan, masih menunggu penjelasan dari KPK.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi DPR, dpr.go.id, Sudiartana merupakan anggota yang membidangi hukum pada Komisi III DPR RI dan berasal dari daerah pemilihan Bali. Tak banyak data yang bisa diperoleh mengenai sosok politisi Partai Demokrat ini. Hanya saja pria kelahiran 8 Desember 1971 di Bongkasa Bali ini menjabat sebagai anggota DPR sejak 2014 silam.
Sebelum menjabat sebagai anggota DPR, I Putu Sudiartana pernah mencoba peruntungan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Bali meski pada akhirnya gagal. Sebagai seorang politisi, ia dikenal sebagai orang yang berduit. Sebab sebelum menjadi seorang politisi, I Putu Sudiartana memang dikenal sebagai seorang pengusaha.
Hartanya terhitung Rp12,5 miliar yang terdiri dari Rp11,775 miliar harta tak bergerak. Sisanya, kekayaan yang dimilikinya adalah beberapa alat transportasi dan logam mulia.