Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»KPK Tetapkan 4 Orang Termasuk Kakak Saipul Jamil Sebagai Tersangka Kasus Suap
    Selebriti

    KPK Tetapkan 4 Orang Termasuk Kakak Saipul Jamil Sebagai Tersangka Kasus Suap

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia16 Juni 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    KPK Tetapkan 4 Orang Termasuk Kakak Saipul Jamil Sebagai Tersangka Kasus Suap
    KPK Tetapkan 4 Orang Termasuk Kakak Saipul Jamil Sebagai Tersangka Kasus Suap

    RANCAH POST – KPK akhirnya memastikan operasi tangkap tangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang vonis Saipul Jamil. Dalam kasus tersebut dari 7 orang yang ditangkap, 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.

    “Pemberian itu tentang (vonis) perbuatan asusila pada seorang anak oleh SJ yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakut,” ungkap pimpinan KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

    Di dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang serta empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang itu yakni Pengacara Saipul, Bertha Natalia Ruruk Kariman, Kakak dari Saipul Samsul Hidayatullah, Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi, serta Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji.

    Pihak Saipul diketahui memberikan sejumlah uang pada Rohadi dengan harapan putusan Saipul menjadi lebih ringan.

    Rohadi bukan merupakan Panitera Pengganti Saipul karena yang menjadi PP Saipul Jamil yakni Dolly Siregar. Di dalam kasus ini, Dolly masih berstatus sebagai saksi serta sudah dimintai keterangan oleh KPK. Saipul sendiri telah divonis 3 tahun penjara karena perbuatan pecabulannya tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023
    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023
    Trending Usai Chat Kasar Tersebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.