Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»JPU Tanggapi Pembelaan Saipul Jamil Terkait Usia DS
    Selebriti

    JPU Tanggapi Pembelaan Saipul Jamil Terkait Usia DS

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia14 Juni 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    JPU Tanggapi Pembelaan Saipul Jamil Terkait Usia DS
    JPU Tanggapi Pembelaan Saipul Jamil Terkait Usia DS

    RANCAH POST – Menurut bukti yang didapatkan oleh Dado AE, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat yakin jika dugaan pencabulan yang dilaksanakan oleh Saipul Jamil, terjadi ketika DS masih di bawah umur. Menurut dia, bukti ini adalah akta otentik yang kekuatan pembuktiannya sangatlah sempurna.

    “Udah sering saya sampaikan kalau kami mempunyai akta kelahiran. Akta kelahiran tersebut merupakan akta otentik. Kecuali akta tersebut dibuktikan palsu ataupun bagaimana. Tetapi faktanya saat ‎dalam persidangan akta otentik itu tidak dapat dibantah,” ujar Dado AE, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).

    Oleh karena itu, ungkap Dado, undang-undang perlindungan anak digunakan dalam perkara ini. Dado pun menghimbau pada pihak Saipul untuk membuktikan jika seandainya akta itu adalah akta palsu.

    “Kalo seandainya akta kelahiran yang dibawa oleh kami adalah palsu atau tak benar keterangannya, atau dikatakan tidak benar, tolong dibuktikan juga, buktinya nggak bisa,” tuturnya.

    Dado mengharapkan jika sidang putusan perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil ini berjalan dengan lancar serta seadil-adilnya. Sidang sendiri diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (14/6).

    Saipul Jamil Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.