RANCAH POST – Sidang kasus dugaan pencabulan yang dilaksanakan oleh pedangdut Saipul Jamil pada hari ini, Senin (30/5/2016) kembali diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Akan tetapi Saipul Jamil diberitakan sakit diare menjelang sidang yang memiliki agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Hari ini ada sidangnya, dengan agenda tuntutan. Tetapi aku punya berita katanya kemarin Ipul sedang sakit diare,” ujar kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis pada Senin (30/5/2016).
Nazaruddin tidak ingin memastikan apakah sidang hari ini akan bisa dilanjutkan ataukah ditunda karena mantan suami Dewi Persik tersebut sakit diare dari kemarin.
“Kayaknya sidang ini ditunda. Aku saat ini sedang di Medan. Belum ada kepastian. Tetapi aku sih yakin kalo sakit tuh tak ada sidang,” tambah Nazarudin Lubis.
Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif di dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak, dan juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 serta 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.
Saipul ditangkap di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 yang lalu terkait laporan dugaan tindak pencabulan pada remaja pria berinisial DS.