Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»KPK Berubah Menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya
    Berita Nasional

    KPK Berubah Menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 Juni 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    KPK
    KPK

    RANCAH POST – Tanggal 7 Juni 2016 silam, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menerima sebuah surat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Belakangan diketahui ada yang salah dalam ejaan surat yang dialamatkan kepada lembaga anti rasuah tersebut.

    Bila dilihat sekilas, tidak ada yang janggal dengan surat tersebut. Surat tersebut memiliki lambang garuda pada bagian atasnya dan tulisan Menteri Dalam Negeri RI dicetak dalam tulisan kapital dengan warna hitam.

    Namun dalam surat yang beredar pula di kalangan wartawan tersebut tertulis bahwa KPK bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Komisi Perlindungan Korupsi. Tulisan perlindungan itu nampak mencolok lantaran penulisan dalam surat tersebut ditulis kepanjangannya

    Yuyuk Andiarti selaku Plh Kabiro Humas KPK menyatakan bahwa memang benar dalam surat tersebut memiliki kesalahan pada ejaannya.

    “Surat yang diterima tertanggal 7 Juni 2016. Namun lantaran adanya kesalahan dalam penulisannya, surat itu ditarik kembali untuk direvisi,” terang Yuyuk.

    Namun sebagaimana dikatakan oleh Yuyuk, dirinya belum mengetahui apa isi dari surat untuk KPK tersebut. Surat itu sendiri sudah dikembalikan ke Kemendagri untuk direvisi.

    Terkait kasus salah ketik surat untuk KPK itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan lembaga anti korupsi tersebut.

    Lebih lanjut, Tjahjo pun telah memberhentikan stafnya yang salah dalam pengetikan ejaan itu setelah sebalumnya sempat diperiksa. Meski ini merupakan keteledoran baik disengaja atau tidak, pihak Kemendagri tidak bisa mentolerir hal ini.

    “Resmi diberhentikan hari ini dengan tidak hormat, di dalamnya ada indikasi kesengajaan,” ujar Tjahjo, Kamis (9/6/2016).

    Berita Nasional KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.