Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»KPK Berubah Menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya
    Berita Nasional

    KPK Berubah Menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 Juni 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    KPK
    KPK

    RANCAH POST – Tanggal 7 Juni 2016 silam, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menerima sebuah surat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Belakangan diketahui ada yang salah dalam ejaan surat yang dialamatkan kepada lembaga anti rasuah tersebut.

    Bila dilihat sekilas, tidak ada yang janggal dengan surat tersebut. Surat tersebut memiliki lambang garuda pada bagian atasnya dan tulisan Menteri Dalam Negeri RI dicetak dalam tulisan kapital dengan warna hitam.

    Namun dalam surat yang beredar pula di kalangan wartawan tersebut tertulis bahwa KPK bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Komisi Perlindungan Korupsi. Tulisan perlindungan itu nampak mencolok lantaran penulisan dalam surat tersebut ditulis kepanjangannya

    Yuyuk Andiarti selaku Plh Kabiro Humas KPK menyatakan bahwa memang benar dalam surat tersebut memiliki kesalahan pada ejaannya.

    “Surat yang diterima tertanggal 7 Juni 2016. Namun lantaran adanya kesalahan dalam penulisannya, surat itu ditarik kembali untuk direvisi,” terang Yuyuk.

    Namun sebagaimana dikatakan oleh Yuyuk, dirinya belum mengetahui apa isi dari surat untuk KPK tersebut. Surat itu sendiri sudah dikembalikan ke Kemendagri untuk direvisi.

    Terkait kasus salah ketik surat untuk KPK itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan lembaga anti korupsi tersebut.

    Lebih lanjut, Tjahjo pun telah memberhentikan stafnya yang salah dalam pengetikan ejaan itu setelah sebalumnya sempat diperiksa. Meski ini merupakan keteledoran baik disengaja atau tidak, pihak Kemendagri tidak bisa mentolerir hal ini.

    “Resmi diberhentikan hari ini dengan tidak hormat, di dalamnya ada indikasi kesengajaan,” ujar Tjahjo, Kamis (9/6/2016).

    Berita Nasional KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.